Salah satu definisi ergonomi yang menitik beratkan pada penyesuaian desain terhadap manusi adalah dikemukakan oleh Annis & McConville (1996) dan Manuaba (1999). Mereka menyatakan bahwa ergonomi adalah kemampuan untuk menerapkan informasi menurut karakter manusia, kapasitas dan keterbatasannya terhadap desain pekerjaan, mesin dan sistemnya, ruangan kerja dan lingkungan sehingga manusia dapat hidup dan bekerja secara sehat, aman, nyaman dan efisien. Sedangkan Pulat (1992) menawarkan konsep desain produk untuk mendukung efisiensi dan keselamatan dalam penggunaan desain produk. Konsep tersebut adalah desain untuk reliabilitas, kenyamanan, lamanya waktu pemakaian, kemudahan dalam pemakaian, dan efisien dalam pemakaian. Selanjutnya agar setiap desain produk dapat memenuhi keinginan pemakainya maka harus dilakukan melalui beberapa pendekatan sebagai berikut:
1. Mengetahui kebutuhan pemakai. Kebutuhan pemakai dapat didefinisikan berdasarkan kebutuhan dan orientasi pasar, wawancara langsung dengan pemakai produk yang potensial dan menggunakan pengalaman pribadi.
2. Fungsi produk secara detail. Fungsi spesifik produk yang dapat memuaskan pemakai harus dijelaskan secara detail melalui daftar item masing-masing fungsi produk.
3. Melakukan analisis pada tugas-tugas desain produk.
4. Mengembangkan produk.
5. Melakukan uji terhadap pemakai produk.
Menurut Das and Sengupta (1993) pendekatan secara sistemik untuk menentukan dimensi stasiun kerja dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:.
1. Mengidentifikasi variabilitas populasi pemakai yang didasarkan pada etnik, jenis kelamin dan umur.
2. Mendapatkan data antropometri yang relevan dengan populasi pemakai.
3. Dalam pengukuran antropometri perlu mempertimbangkan pakaian, sepatu dan posisi normal.
4. Menentukan kisaran ketinggian dari pekerjaan utama. Penyediaan kursi dan meja kerja yang dapat distel, sehingga operator dimungkinkan bekerja dengan sikap duduk maupun berdiri secara bergantian.
5. Tata letak dari alat-alat tangan, kontrol harus dalam kisaran jangkauan optimum.
6. Menempatkan displai yang tepat sehingga operator dapat melihat objek dengan pandangan yang tepat dan nyaman.
7. Review terhadap desain stasiun kerja secara berkala.
Pertimbangan Antropometri Dalam Desain
Setiap desain produk, baik produk yang sederhana maupun produk yang sangat komplek, harus berpedoman kepada antropometri pemakainya. Menurut Sanders & McCormick (1987); Pheasant (1988) dan Pulat (1992) bahwa antropometri adalah pengukuran dimensi tubuh atau karakteristik fisik tubuh lainnya yang relevan dengan desain tentang sesuatu yang dipakai orang. Selanjutnya Annis & McConville (1996) membagi aplikasi ergonomi dalam kaitannya dengan antropometri menjadi dua
devisi utama yaitu:
• Pertama, ergonomi berhadapan dengan tenaga kerja, mesin beserta sarana pendukung lainnya dan lingkungan kerja. Tujuan ergonomi dari devisi ini adalah untuk menciptakan kemungkinan situasi terbaik pada pekerjaan sehingga kesehatan fisik dan mental tenaga kerja dapat terus dipelihara serta efisiensi produktivitas dan kualitas produk dapat dihasilkan dengan optimal.
• Kedua, ergonomi berhadapan dengan karakteristik produk pabrik yang berhubungan dengan konsumen atau pemakai produk.
Desain Stasiun Kerja dan Sikap Kerja Duduk
Posisi tubuh dalam kerja sangat ditentukan oleh jenis pekerjaan yang dilakukan. Masing masing posisi kerja mempunyai pengaruh yang berbedabeda terhadap tubuh.Grandjean (1993) berpendapat bahwa bekerja dengan posisi duduk mempunyai keuntungan antara lain; pembebanan pada kaki; pemakaian energi dan keperluan untuk sirkulasi darah dapat dikurangi. Namun demikian kerja dengan sikap duduk terlalu lama dapat menyebabkan otot perut melembek dan tulang belakang akan melengkung sehingga cepat lelah. Sedangkan Clark (1996), menyatakan bahwa desain stasiun kerja dengan posisi duduk mempunyai derajat stabilitas tubuh yang tinggi; mengurangi kelelahan dan keluhan subjektif bila bekerja lebih dari 2 jam. Di samping itu tenaga kerja juga dapat mengendalikan kaki untuk melakukan gerakan. Contoh desain stasiun kerja untuk sikap kerja duduk dapat diilustrasikan seperi gambar 2.4 Mengingat posisi duduk mempunyai keuntungan maupun kerugian, maka untuk mendapatkan hasil kerja yang lebih baik tanpa pengaruh buruk pada tubuh, perlu dipertimbangkan pada jenis pekerjaan apa saja yang sesuai dilakukan dengan posisi duduk. Untuk maksud tersebut, Pulat (1992) memberikan pertimbangan tentang pekerjaan yang paling baik dilakukan dengan posisi duduk adalah sebagai berikut:
1) pekerjaan yang memerlukan kontrol dengan teliti pada kaki;
2) pekerjaan utama adalah menulis atau memerlukan ketelitian pada tangan;
3) tidak diperlukan tenaga dorong yang besar;
4) objek yang dipegang tidak memerlukan tangan bekerja pada ketinggian lebih
dari 15 cm dari landasan kerja;
5) diperlukan tingkat kestabilan tubuh yang tinggi;
6) pekerjaan dilakukan pada waktu yang lama; dan
7) seluruh objek yang dikerjakan atau disuplai masih dalam jangkauan dengan
posisi duduk.
Desain Stasiun Kerja dan Sikap Kerja Berdiri
Selain posisi kerja duduk, posisi berdiri juga banyak ditemukan di perusahaan. Seperti halnya posisi duduk, posisi kerja berdiri juga mempunyai keuntungan maupun kerugian. Menurut Sutalaksana (2000), bahwa sikap berdiri merupakan sikap siaga baik fisik maupun mental, sehingga aktivitas kerja yang dilakukan lebih cepat, kuat dan teliti. Namun demikian mengubah posisi duduk ke berdiri dengan masih menggunakan alat kerja yang sama akan melelahkan. Pada dasarnya berdiri itu sendiri lebih melelahkan daripada duduk dan energi yang dikeluarkan untuk berdiri lebih banyak 10 -15% dibandingkan dengan duduk.
Pada desain stasiun kerja berdiri, apabila tenaga kerja harus bekerja untuk periode yang lama, maka faktor kelelahan menjadi utama. Untuk meminimalkan pengaruh kelelahan dan keluhan subjektif maka pekerjaan harus didesain agar tidak terlalu banyak menjangkau, membungkuk, atau melakukan gerakan dengan posisi kepala yang tidak alamiah. Untuk maksud tersebut Pulat (1992) dan Clark (1996) memberikan pertimbangan tentang pekerjaan yang paling baik dilakukan dengan posisi berdiri adalah sebagai berikut:
1) tidak tersedia tempat untuk kaki dan lutut;
2) harus memegang objek yang berat (lebih dari 4,5 kg);
3) sering menjangkau ke atas, ke bawah, dan ke samping;
4) sering dilakukan pekerjaan dengan menekan ke bawah; dan
5) di perlukan mobilitas tinggi.
Dalam mendesain ketinggian landasan kerja untuk posisi berdiri, secara prinsip hampir sama dengan desain ketinggian landasan kerja posisi duduk. Manuaba (1986);Sanders & McCormick (1987); Grandjean (1993) memberikan rekomendasi ergonomis tentang ketinggian landasan kerja posisi berdiri didasarkan pada ketinggian siku berdiri sebagai tersebut berikut ini.
1) Untuk pekerjaan memerlukan ketelitian dengan maksud untuk mengurangi pembebanan statis pada otot bagian belakang, tinggi landasan kerja adalah 5- 10 cm di atas tinggi siku berdiri.
2) Selama kerja manual, di mana pekerja sering memerlukan ruangan untuk peralatan; material dan kontainer dengan berbagai jenis, tinggi landasan kerja adalah 10-15 cm di bawah tinggi siku berdiri.
3) Untuk pekerjaan yang memerlukan penekanan dengan kuat, tinggi landasan kerja adalah 15-40 cm di bawah tinggi siku berdiri. Ketinggian landasan kerja untuk sikap kerja berdiri.
Desain stasiun kerja sangat ditentukan oleh jenis dan sifat pekerjaan yang dilakukan. Baik desain stasiun kerja untuk posisi duduk maupun berdiri ke duanya mempunyai keuntungan dan kerugian. Clark (1996) memcoba mengambil keuntungan dari ke dua posisi tersebut dan mengkombinasikan desain stasiun kerja untuk posisi duduk dan berdiri menjadi satu desain dengan batasan sebagai berikut:
1) pekerjaan dilakukan dengan duduk pada suatu saat dan pada saat lainnya dilakukan dengan berdiri saling bergantian;
2) perlu menjangkau sesuatu lebih dari 40 cm ke depan dan atau 15 cm di atas landasan kerja; dan
3) tinggi landasan kerja dengan kisaran antara 90-120 cm, merupakan ketinggian yang paling tepat baik untuk posisi duduk maupun berdiri. Stasiun kerja untuk sikap kerja dinamis (duduk di suatu saat dan berdiri di saat lainnya) dapat diilustrasikan seperti gambar
Bab 5 :Organisasi Kerja dan Kebutuhan
Gizi Kerja
Organisasi kerja terutama menyangkut waktu kerja; waktu istirahat; sistem kerja harian/borongan; masuk kerja dan insentif dapat berpengaruh terhadap produktivitas, baik langsung maupun tidak langsung. Manuaba (1990) menjelaskan bahwa jam kerja berlebihan, jam kerja lembur di luar batas kemampuan akan dapat mempercepat munculnya kelelahan, menurunkan ketepatan, kecepatan dan ketelitian kerja. Oleh karena setiap fungsi tubuh memerlukan keseimbangan yang ritmis antara asupan energi dan penggantian energi (kerja-istirahat), maka diperlukan adanya waktu istirahat pendek dengan sedikit kudapan (15 menit setelah 1,5 – 2 jam kerja) untuk mempertahankan performansi dan efisiensi kerja.
5.1 Fisiologi Tubuh saat Bekerja dan Istirahat
Pada dasarnya aktivitas kerja merupakan pengerahan tenaga dan pemanfaatan organ-organ tubuh melalui koordinasi dan perintah oleh syaraf pusat. Besar kecilnya pengerahan tenaga oleh tubuh sangat tergantung dari jenis pekerjaan (fisik atau mental). Secara umum jenis pekerjaan yang bersifat fisik memerlukan pengerahan tenaga yang lebih besar dibandingkan jenis pekerjaan yang bersifat mental. Namun demikian, secara kualitatif baik kerja fisik maupun mental fungsi fisiologis tubuh adalah tetap sama yaitu dengan bekerja maka aktivitas persyarafan bertambah, otot-otot menegang, meningkatnya peredaran darah ke organ-organ tubuh yang bekerja, nafas menjadi lebih dalam, denyut jantung dan tekanan darahmeningkat. Sedangkan secara kuantitatif, antara kerja fisik dan mental adalah berbeda dan sangat dipengaruhi oleh beban pekerjaan. Pada kerja fisik maka peranan pengerahan tenaga otot lebih menonjol dan untuk kerja mental peranan kerja otak yang lebih dominan.
5.2 Pengaturan Waktu Kerja dan Waktu Istirahat
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa pengaturan waktu kerja-waktu istirahat harus disesuaikan dengan sifat, jenis pekerjaan dan faktor lingkungan yang mempengaruhinya seperti lingkungan kerja panas, dingin, bising, berdebu dll. Namun demikian secara umum, di Indonesia telah ditetapkan lamanya waktu kerja sehari maksimum adalah 8 jam kerja dan selebihnya adalah waktu istirahat (untuk kehidupan keluarga dan sosial kemasyarakatan). Memperpanjang waktu kerja lebih dari itu hanya akan menurunkan efisiensi kerja, meningkatkan kelelahan, kecelakandan penyakit akibat kerja. Tetapi dalam pelaksanaannya, banyak perusahaan yang mempekerjakan karyawannya di luar jam kerja (kerja lembur) dengan berbagai alasan di sisi lain para karyawan juga merasa senang melakukan kerja lembur, karena akan mendapatkan penghasilan tambahan di luar penghasilan pokok. Dalam hal lamanya waktu kerja melebihi ketentuan yang telah ditetapkan (8 jam per hari atau 40 jam seminggu), maka perlu diatur waktu-waktu istirahat khusus agar kemampuan kerja dan kesegaran jasmani tetap dapat dipertahankan dalam batas-batas toleransi. Pemberian waktu istirahat tersebut secara umum dimaksudkan untuk:
• Mencegah terjadinya kelelahan yang berakibat kepada penurunan kemampuan fisik dan mental serta kehilangan efisiensi kerja
• Memberi kesempatan tubuh untuk melakukan pemulihan atau penyegaran
• Memberi kesempatan waktu untuk melakukan kontak sosial Kaitanya dengan masalah waktu istirahat, berdasarkan pengalaman dan pengamatan di lapangan, ternyata terdapat empat jenis istirahat yang dilakukan oleh para pekerja selama jam kerja berlangsung, yaitu istirahat secara spontan, istirahat curian, istirahat oleh karena ada hubungannya dengan proses kerja dan istirahat yang merupakan ketetapan resmi.
1. Istirahat spontan adalah istirahat pendek segera setelah pembebanan kerja. Sebagai contoh: pekerja mengangkat dan mengangkut beras secara manual seberat 50 kg dengan jarak 15 meter. Setelah meletakkan beras tersebut secara otomatis pekerja akan beristirahat pendek untuk mengembalikan hutang oksigen yang telah digunakan pada waktu mengangkat dan mengangkut tadi.
2. Istirahat curian adalah istirahat yang terjadi jika beban kerja tak dapat diimbangi oleh kemampuan kerja. Istirahat demikian terjadi apabila beban pekerjaan baik fisik maupun mental lebih besar dari kemampuan kerjanya, sehingga menimbulkan reaksi tubuh untuk mengatasi kelebihan Beban tersebut.
5.3 Hari Kerja
Jumlah jam kerja yang efisien untuk seminggu adalah antara 40 - 48 jam yang terbagi dalam 5 atau 6 hari kerja. Maksimum waktu kerja tambahan yang masih efisien adalah 30 menit. Sedangkan di antara waktu kerja harus disediakan waktu istirahat yang jumlahnya antara 15-30% dari seluruh waktu kerja. Apabila jam kerja melebihi dari ketentuan tersebut akan ditemukan hal-hal seperti; penurunan kecepatan kerja, gangguan kesehatan, angka absensi karena sakit meningkat, yang kesemuanya akan bermuara kepada rendahnya tingkat produktivitas kerja. Di Indonesia telah dikenal dengan sistem 6 hari kerja dan 5 hari kerja seminggu. Penerapan sistem kerja dengan 5 hari kerja sebetulnya sudah lama dikenalkan di Indonesia, teruma di kantor pemerintahan dan BUMN. Sedangkan untuk lingkungan perusahaan masih sedikit yang menerapkannya. Sistem 5 hari kerja tersebut sebetulnya hanya mengadop sistem barat. Salah satu pertimbangannya adalah agar karyawan mempunyai waktu libur yang cukup sehingga kualitas hidup meningkat. Ternyata sistem kerja tersebut cukup efektif diterapkan di negara negara maju karena sistem pengupahannya sangat baik. Demikian juga, penerapan sistem 5 hari kerja di lingkungan pemerintah termasuk BUMN tidak menimbulkan gejolak. Hal tersebut disebabkan karena sistem penggajian tetap dan hanya mengubah jam kerja. Sebaliknya penerapan sistem 5 hari kerja sering menjadi masalah apabila diterapkan di perusahaan di Indonesia. Penyebabnya tidak lain adalah standar pengupahan sangat rendah yang menyebabkan kebutuan dasar keluarga tidak tercukupi.
5.4 Kebutuhan Gizi Kerja
Gizi kerja adalah pemberian gizi yang diterapkan kepada masyarakat pekerja dengan tujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan, efisiensi dan produktivitas kerja yang setinggi-tingginya. Sedangkan manfaat yang diharapkan dari pemenuhan gizi kerja adalah untuk mempertahankan dan meningkatkan ketahanan tubuh serta menyeimbangkan kebutuhan gizi dan kalori terhadap tuntutan tugas pekerja.
5.4.1 Zat gizi dan sumber makanan
Manusia memerlukan zat gizi yang bersumber dari makanan. Bahan makanan yang diperlukan tubuh mengandung unsur utama seperti karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral. Fungsi dari zat-zat gizi tersebut adalah sebagai sumber tenaga atau kalori (karbohidrat, lemak dan protein), membangun dan memelihara jaringan tubuh (protein, air dan mineral) dan mengatur proses tubuh (vitamin dan mineral). Secara khusus, gizi kerja adalah zat makanan yang bersumber dari bahan makanan yang diperlukan oleh tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan jenis pekerjaan dan lingkungan kerjanya (Tjipta, 1990). Selanjutnya hal-hal yang perlu diketahui dalam penyusunan menu bagi pekerja adalah :
• Kebutuhan kalori dan gizi tenaga kerja
• Kebutuhan bahan dasar menu
• Pendekatan penyusunan menu bagi pekerja sesuai dengan lingkungan kerja.
5.4.2 Faktor-faktor yang mempengaruhi kebutuhan gizi seseorang
Kebutuhan gizi setiap orang berbeda satu sama lainnya dan sangat tergantung
pada berbagai faktor yaitu :
a. Ukuran tubuh. Semakin besar ukuran tubuh seseorang maka semakin besar pula kebutuhan kalorinya, meskipun usia, jenis kelamin dan aktivitas yang dilakukan sama.
b. Usia. Anak-anak dan remaja membutuhkan relatif lebih banyak kalori dan zat gizi lainnya dibanding dengan orang dewasa atau tua, karena selain diperlukan untuk tenaga juga untuk pertumbuhan.
c. Jenis kelamin. Laki-laki umumnya membutuhkan lebih banyak kalori dibandingkan dengan wanita. Hal ini karena secara fisiologis laki-laki mempunyai lebih banyak otot dan juga lebih aktif.
d. Kegiatan/aktivitas pekerjaan yang dilakukan. Pekerja berat akan membutuhkan kalori dan protein lebih besar dari pada mereka yang bekerja sedang dan ringan. Besarnya kebutuhan kalori tergantung banyaknya otot yang dipergunakan untuk bekerja serta lamanya penggunaan otot-otot tersebut. Disamping itu protein yang diperlukan juga lebih tinggi dari normal, karena harus mengganti atau membentuk jaringan baru yang lebih banyak dari pada keadaan biasa untuk mempertahankan agar tubuh dapat bekerja secara normal.
e. Kondisi tubuh tertentu. Pada orang yang baru sembuh dari sakit akan membutuhkan lebih banyak kalori dan zat gizi lainnya dari pada sebelum ia sakit. Pertambahan zat gizi tersebut diperlukan untuk rehabilitasi kembali sel-sel/jaringan tubuh yang rusak selama sakit. Demikian pula, bagi wanita hamil dan menyusui anaknya akan memerlukan kalori dan zat gizi lainnya yang lebih tinggi dari pada keadaan biasa.
f. Kondisi lingkungan. Pada musim hujan membutuhkan kalori lebih tinggi/ banyak dibandingkan pada musim panas. Demikian pula pada tempat-tempat yang dingin lebih tinggi dari pada tempat dengan suhu panas. Di mana tambahan kalori pada tempat-tempat dingin diperlukan untuk mempertahankan suhu tubuh.
5.4.3 Pengaruh Faktor Lingkungan Kerja
Faktor dalam lingkungan kerja menunjukkan pengaruh - pengaruh yang jelas terhadap keadaan gizi tenaga kerja. Beban kerja yang berlebihan dan lingkungan kerja panas dapat menyebabkan penurunan berat badan (Priatna, 1990). Sebaliknya motivasi psikologis yang kuat, kadang – kadang meningkatkan nafsu makan dan menjadi sebab bertambahnya berat badan dan gemuk.
a) Tekanan Panas. Untuk pekerjaan ditempat kerja bersuhu tinggi, harus diperhatikan secara khusus kebutuhan air dan garam sebagai pengganti cairan untuk penguapan. Dalam lingkungan kerja panas dan pekerjaan berat, diperlukan sekurang-kurangnya 2,8 liter air minum bagi tenaga kerja, sedangkan
untuk kerja ringan dianjurkan 1,9 liter. Kadar garam tidak boleh terlalu tinggi, melainkan sekitar 0,2 % (Grantham, 1992). Tidak dibenarkan minum minuman keras atau yang mengandung alkohol oleh pekerja di tempat kerja. Susu bukan cairan penghilang dahaga dan tenaga kerja terbatas kemampuan untuk meminumnya, yaitu sekitar 1 - 2 gelas saja. Minuman - minuman lain yang tidak mengandung alkohol (softdrink) dan bersifat penyegar badan baik untuk diberikan. Untuk bekerja di tempat dingin makanan dan minuman hangat sangat membantu.
b) Bahan kimia. Bahan - bahan kimia dapat menyebabkan keracunan kronis dengan penurunan berat badan sebagai salah satu gejalanya. Beberapa bahan kimia dapat mengganggu proses metabolism dalam tubuh dan mungkin juga dapat mengakibatkan berkurangnya selera makan. Pengaruh pengaruh lainnya mungkin berupa gangguan saluran pencernaan dengan akibat tidak berfungsinya sistem pencernaan.
c) Faktor psikologis. Stress sebagai akibat ketidakserasian emosi, hubungan manusia dalam pekerjaan yang kurang baik, rangsangan atau hambatan psikologis, sosial dll. akan menurunkan berat badan, terjadinya penyakit dan tidak produktifnya tenaga kerja.
5.4.4 Usaha perbaikan gizi kerja di perusahaan
Hasil dari beberapa penelitian yang pernah dilakukan menunjukkan masih terdapat beberapa pengusaha beranggapan bahwa pemberian makan dan atau makanan tambahan berupa snack dan istirahat pendek akan meningkatkanKEBUTUHAN GIZI KERJA pengeluaran biaya dan merugikan perusahaan. Namun jika dikaji lebih jauh, sebenarnya banyak keuntungan yang diperoleh dengan pemberian makanan diperusahaan. Untuk itu, Suma’mur (1984) memberikan beberapa saran kepada
perusahaan untuk :
a) Menyediakan kantin diperusahaan, dengan tujuan meningkatkan dan memperbaiki gizi tenaga kerja dan tanpa disadari telah memberikan pengetahuan tentang gizi terhadap pekerja.
b) Pemberian makanan / snack secara cuma-cuma pada jam-jam tertentu, di mana hal ini akan memperlambat munculnya kelelahan, meningkatkan kecepatan dan ketelitian kerja dan menghindari waktu istirahat curian.
c) Pemberian makanan tambahan dan adanya kantin diperusahaan dapat mencegah terjadinya penyakit, sehingga kehilangan waktu kerja karena absensi sakit dapat ditekan.
d) Mengadakan penyuluhan tentang kesehatan dan gizi secara teratur, sehingga kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya dapat dicapai dan dipertahankan.
e) Menerapkan hasil penelitian tentang gizi kerja yang telah dilakukan untuk meningkatkan status gizi tenaga kerja dalam upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja yang setinggi-tingginya. Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja yang setinggi tingginya pengetahuan dan penerapan gizi seimbang bagi tenaga kerja merupakan aspek yang mutlak harus dilakukan. Dengan gizi seimbang maka kesehatan tenaga kerja dapat dipertahankan dan tenaga kerja akan dapat bekerja dengan baik, tidak mudah lelah/capai dan mengurangi terjadinya tingkat kesalahan. Hal ini berarti dapat mengurangi pemborosan terhadap bahan dari perusahaan dan akhirnya akan dapat menambah keuntungan yang tinggi bagi perusahaan.
Sumber buku : Ergonomi (untuk keselamatan, kesehatan kerja, dan produktivitas)
Pengarang. : Tarwaka, solichul HA. Bakri, Lilik sudiajeng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar