TRADISI PERNIKAHAN MASYRAKAT DI DESA UPANG MARGA
Disusun Oleh : Ria Erlinda (1730403067)
Kelas :17 PUS B
Dosen pembimbing : Wahyu Andrapani, M.hum
PRODI ILMU PERPUSTAKAAN
FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG
TAHUN AJARAN 2017
KATA PENGANTAR
Allahmdulillah puji syukur kami panjatkan kehadiran Allah SWT karena atas limpahan rahmat, hidayah dan karunianya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “TRADISI PERNIKAHAN DI DESA UPANG MARGA”
Makalah ini saya susun dalam guna memenuhi tugas mata kuliah Antropologi Oleh Dosen bapak Wahyu Andripani, M.Hum. Saya ucapkan terima kasih banyak kepada beliau Atas bimbingan dan saran Sehingga terwujudnya makalah ini.
Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini berupa kesalahan dalam penulisan kata, nama, gelar dan dll. Untuk itu saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca. Akhirnya saya ucapkan terima kasih banyak pula atas segala dukungan dan bantuan sehingga makalah ini dapat tersusun dan terselesaikan dengan insyaallah baik.
Palembang, 25 November 2017
Hormat Saya
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR 2
DAFTAR ISI 3
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 5
1.2 Rumusan Masalah 6
1.3 Tujuan 7
1.4 Manfaat Penelitian 7
1.5 Metode Penelitian 7
1.6 Kajian Teori 8
BAB II GAMBARAN UMUM
2.1 Di Desa Upang Marga 10
2.2 Tradisi Pernikahan 10
2.2.1 Tujuan pernikahan sakinah 11
2.2.2 Tujuan pernikahan mawadah warohma 12
BAB III PEMBAHASAN DAN ISI
3.1 Pengertian Kebudayaan 13
3.1.1 Wujud Kebudayaan 13
3.1.2 Unsur-unsur Kebudayaan 14
3.2 Sejarah Dan Fungsi Tradisi 15
3.2.1. Sejarah Lahir Tradisi 15
3.2.2 Fungsi Tradisi 16
3.3. Tradisi Kebudayaan Acara Pernikahan Di Desa Upang Marga 17
3.3.1 Gotong-royong 17
3.3.2 Acara Masak-masak Saat Pernikahan 18
3.3.3 Ngarak Pengantin 18
3.3.4 pengantin Laki-laki yang Sudah Sah Tinggal Di Rumah Pengantin Wanita 19
3.4 Upaya Mempertahankan Tradisi Keutuhan Budaya Daerah 20
BAB IV PENUTUP
4.1 Simpulan 22
4.2 Saran 22
UCAPAN TERIMA KASIH 23
DAFTAR PUSTAKA 24
LAMPIRAN 25
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tradisi adalah segala sesuatu yang disalurkan atau diwariskan dari masa lalu ke masa kini atau sekarang. Tradisi dapat pula diartikan lembaga baru didandani dengan daya pikat kekunoan yang menentang zaman tetapi menjadi ciptaan mengagumkan. Pengertian Tradisi dalam Arti Sempit adalah warisan-warisan sosial khusus yang memenuhi syarat saja yaitu yang tetap bertahan hidup di masa kini, yang masih kuat ikatannya dengan kehidupan masa kini. Contoh tradisi: Candi, Puing kuno, Kereta Kencana, sejumlah benda-benda peninggalan lainnya, jelas termasuk ke dalam pengertian tradisi.
Berbagai macam tradisi yang ada di kalangan masyarakat ,termasuk didalamnya yaitu tradisi perikahan, khitanan, kematian dan masing banyak lagi. Tradisi juga menjadi ciri khas suatu daerah dan masuk dalam ruang lingkup kebudayaan. Kebudayaan mempunyai kandungan bentuk dari seluruh pengertian nilai sosial, etika sosial, ilmu dan pengetahuan dan keseluruhnya bebrapa susunan sosial, religius, dan sebagainya, dan juga semua pernyataan intelektual serta artistik sebagai ciri khas satu orang-orang. Termasuk pula pengertian Kebudayaan adalah seluruh dari yang kompleks didalamnya terdapat pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hukum, tradisi adat istiadat, serta beberapa kemampuan lain yang didapat seorang sebagai anggota orang-orang.
Pernikahan merupakan salah satu bagian dari tradisi. Pernikahan merupakan salah satu jalan atau suratan hidup yang dialami oleh hampir semua manusia dimuka bumi ini walaupun ada beberapa diantaranya yang tidak terikat dengan perkawinan sampai ajal menjemput. Semua agama resmi di Indonesia memandang perkawinan sebagai sesuatu yang sakral, harus dihormati, dan harus dijaga kelanggengannya. Oleh karena itu, setiap orang tua merasa tugasnya sebagai orang tua telah selesai bila anaknya telah memasuki jenjang perkawinan.
Pernikahan adalah bagian dari kebudayaan, Adat istiadat dalam acara pernikahan sebagai perwujudan mempertahankan kedayaan yang ada di daerah tersebut. Pernikahan juga menjadi elemen penting dalam kebudayaan, kebudayaan mempunyai kandungan bentuk dari seluruh pengertian nilai sosial, etika sosial, ilmu dan pengetahuan dan keseluruhnya bebrapa susunan sosial, religius, dan sebagainya, dan juga semua pernyataan intelektual serta artistik sebagai ciri khas satu orang-orang.
Namun ironisnya, ketika zaman sudah canggih seperti sekarang masyarakat sedikit banyaknya sudah mulai beranjak dari tradisi yang mereka anggap merepotkan dan banyak memakan dana. Sekarang mereka lebih suka untuk mempraktiskan semuanya. Hal inilah yang membuat penulis ingin menggangkat tema ini, dengan tujuan agar kecintaan dan kebanggaan terhadap tradisi adat istiadat daerah mulai muncul lagi kepermukaan. Serta membangkitkan semangat untuk melestarikan tradisi daerah masing.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa itu kebudayaan?
2. Bagaimana sejarah tradisi yang ada di desa upang marga?
3. Apa sajakah unsur tradisi yang terjadi saat ada acara pernikahan didesa tersebut?
4. Bagaimana upaya untuk mempertahankan tradisi warga di Daerah upang marga tersebut?
1.3 Tujuan
1. Dapat mengetahui lebih jauh tradisi yang ada di daerah pada daerah saya sendiri.
2. Dapat memahami arti kebersamaan dan kekompakkan warga sekitar karna mereka saling membantu.
3. Dapat mengetahui cara mempertahankan kebudayaan daerah sendiri
4. Dan ikut andil dalam pelestarian kebudayaan daerah kelahiran sendiri.
1.4 Manfaat Penelitian
1. Dapat Memperkenalkan Tradisi kebudayaan daerah sendiri pada daerah luar.
2. Mengetahui lebih dalam tentang kebudayaan sendiri
3. Dapat berkontribusi pada pelestarian kebudayaan daerah asal.
4. Dan dapat mengetahui apa saja yang yang dilakukan saat adat pernikahan berlangsung.
1.5 Metode Penelitian
Dalam makalah ini, saya melakukan metode secara analisis. Hasil penelitiannya menjelaskan tentang akar permasalahan mengapa judul ini yang dijadikan bahan permasalahan dan lalu dikembangkan. Salah satu masalahnya ialah banyaknya orang yang menikah bukan diderah sendiri lagi karena mereka semua sudah mulai enggan untuk melakukan tradisi yang menurut nya terlalu ribet dan merepotkan. Mereka lebih memilih untuk mengadakan acara diluar daerah sendiri karena menurut mereka lebih praktis. Sehingga hal itu dapat menggeserkan budaya dan bahkan dapat membuat kebudayaan itu hilang. Maka dari itu generasi muda seharusnya juga ikut mempelajari dan mempertahankan kebudayaan tersebut.
1.6 Kajian Teori
Pada kondisi kekinian sekarang, banyak kemajuan zaman dan teknologi yang membuat para masyarakat terkadang lupa siapa sebenarnya dan lupa apa kebudayaannya. Dan hal ini juga berdanpak pada menurunnya rasa kecintaan pada budaya lokal pada masyarakatnya. Khususnya kalangan remaja yang cenderung ikut-ikutan perubahan zaman dari mulai pakaian, pergaulan. Mereka semua rentan terhadap nilai, moral, etika, dan agama. Selain itu menurun nya budaya yang ditunjukkan oleh para remaja juga ikut menjadi permasalahan kehidupan sekarang ini, khususnya pendidikan sebagai pembentuk karakter bangsa.
Permasalahan kebudayaan ini antara lain disebabkan terjadinya penafsiran budaya yang keliru. Ini artinya terjadi paham antar generasi. Padahal sebagai sistem gagasan yang terdiri dari nilai-nilai, norma dan aturan. Kebudayaan harus dilihat dalam tiga aspek, yaitu proses pembelajaran, konteks, dan pelaku pendukung kebudayaan. Tiga aspek ini menentukan seberapa besar dan kuat peran kebudayaan dalam membangunan kehidupan yang baik.
Budaya juga merupakan bahaya bagi manusia sendiri. Budaya yang dimaksud umpama tektik, peradaban, pabrik berasap, udara yang penuh debu, kota yang kotor, hutan yang makin gundul, kediktatoran akal dan budi yang tamak. Bangkit dari ungkapan tersebut tentunya manusia adalah makhluk yang berakal mereka mempunyai perasaan yang tentunya dapat memilah milih apa yang baik dan yang tidak baik.
Keterkaitan pada hal diatas maka kaitannya adalah kebudayaan atau tradisi yang hampir tergeser oleh zaman sehingga diperlukannya jiwa-jiwa muda yang berjuang mempertahankan aset dari daerah tersebut dengan menjaga dan melestarikanya. Kalo bukan dari generasi muda yang ingin merubah menjadi lebih baik tanpa mengurangi ataupun menghilangkan adat tradisi tersebut.
Mempertahan kan tradisi gotong royong dalam persiaapan acara pernikahan, masak makanan bersama warga sekitar, acara ngarak penganten dengan berjalan kaki, dan lain-lain. Tradisi diatas tentunya harus dipertahankan, Karena semakin kesini orang sudah mulai malas unuk memakai tradisi tersebut. kebanyakan dari mereka malah memilih untuk menikah dan mualai memakai cara-cara orang dikota yang cenderung praktis dan cepat. Namun negarifnya masyarakat semakin jauh dari adatnya.
BAB II
GAMBARAN UMUM
2.1 Di Desa Upang Marga
Desa upang marga adalah sebuah desa kecil yang berada di daerah perairan, alamat lengkapnya yaitu di desa upang marga kecamatan air saleh kabupaten banyuasin. Tidak tahu pasti kapan desa ini lahir, namun yang jelas desa ini sudah ada dari saat masa penjajahan dahulu hingga sekarang, meskipun terbilang desa ini kecil namun sudah banyak melakukan perbaikan dan pembangunan desa dari mulai infra stuktur hingga sumber daya manusia-nya. Memiliki kepala keluarga yang cukup banyak dan tentunya tradisi nya juga banyak, dari mulai adat-istiadat, kebudayaan hingga larangannya.
Desa tercinta ini masih belum banyak yang tau, bahkan ketika mendengar nama desa ini saja sering kali orang ingin tertawa. Meskipun begitu telah banyak generasi muda, anak asli dari desa ini membuktikan bahwa ia mampu berkarya baik di desa-nya sendiri mapun di diluar desa-nya.
2.2 Tradisi Pernikahan
Tradisi lahir disaat tertentu ketika orang menetapkan fragmen tertentu dari warisan masa lalu sebagai tradisi. Tradisi berubah ketika orang memberikan perhatian khusus pada fragmen tradisi tertentu dan mengabaikan fragmen yang lain. Tradisi dapat bertahan dalam jangka waktu tertentu dan tradisi ini dapat hilang bila benda material dibuang dan gagasan ditolak atau dilupakan.
Pernikahan adalah melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laki-laki dan wanita untuk menghalalkan hubungan kelamin antara kedua belah pihak, dengan dasar sukarela dan keridhaan kedua belah pihak untuk mewujudkan suatu kebahagiaan hidup berkeluarga yang diliputi rasa kasih sayang dan ketentraman dengan cara-cara yang diridhai oleh Allah.
merupakan akad (ijab kabul) antara wali dan mempelai laki-laki dengan ucapan tertentu dan memenuhi rukun dan syaratnya. Dalam Pengertian Pernikahan secara umum adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk hidup berketurunan, yang dilangsungkan menurut ketentuan syariat islam. Dalam UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Pernikahan adalah sebuah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan untuk membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal yang didasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam kompilasi hukum islam no. 1 tahun 1991 mengartikan perkawinan adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau miitsaaqa ghaliidhan untuk menaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. menurut istilah Hukum islam sama dengan kata “nikah” dan kata “zawaj“. Nikah menurut bahasa adalah menghimpit, menindih atau berkumpul. Nikah mempunyai arti kiasan yakni “wathaa” yang berarti “setubuh” atau “akad” yang berarti mengadakan perjanjian pernikahan. Dalam kehidupan sehari-hari nikah dalam arti kiasan lebih banyak, sedangkan dipakai dalam arti sebenarnya jarang sekali dipakai saat ini.
2.2.1 Tujuan Pernikahan Sakinah (tenang)
Salah satu dari tujuan pernikahan atau perkawinan adalah untuk memperoleh keluarga yang sakinah. Sakinah artinya tenang, dalam hal ini seseorang yang melangsungkan pernikahan berkeinginan memiliki keluarga yang tenang dan tentram. Karena pernikahan adalah sarana efektif untuk menjaga kesucian hati agar terhindar dari perzinahan.
2.2.2 Tujuan Pernikahan Mawadah dan Rahmah
Tujuan pernikahan yang selanjutnya adalah untuk memperoleh keluarga yang mawadah dan rahmah. Tujuan pernikahan Mawadah yaitu untuk memiliki keluarga yang di dalamnya terdapat rasa cinta, berkaitan dengan hal-hal yang bersifat jasmaniah. Tujuan pernikahan Rahmah yaitu untuk memperoleh keluarga yang di dalamnya terdapat rasa kasih sayang, yakni yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat kerohanian.
BAB III
PEMBAHASAN
Hasil Pembahasan
3.1 Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan berasal dari perkataan latin: “Colere”yang artinya mengelolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktifitas manusia untuk mengelolah dan mengubah alam”. Dapat diartikan juga bahwa kata budaya adalah sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk budidaya, yang berarti budi dan daya. Karena itu mereka membedakan antara kebudayaan dengan budaya. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa, dan rasa. Dan kebudayaan adalah hasil cipta, karsa, dan rasa tersebut.
Ada juga yang mengatakan kebudayaan adalah semua yang berasal dari hasrat dan gairah yang lebih tinggi dan murni yang berada diatas tujuan praktis dalam hubungan masyarakat misalnya musik, puisi, etik, agama, ilmu filsafat dan lain-lain. Kebudayaan adalah kenyataan yang dilahirkan manusia dengan perbuatan. Kebudayaan tidak saja asalnya, tapi juga kelanjutan nya bergantung pada jiwanya.
3.1.1 Wujud Kebudayaan
Wujud pertama adalah wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, tak dapat diraba dan dipoto, letaknya dalam alam pikiran manusia. Sekarang kebudayaan ideal ini banyak tersimpan dalam arsip kartu computer, dan sebagainya. Ide-ide dan gagasan manusia ini banyak yang hidup dalam masyarakat dan member jiwa kepada masyarakat. Gagasan itu tidak terlepas satu sama lain melainkan saling berkaitan menjadi suatu sistem, disebut sistem buda atau cultural sistem yang dalam bahasa Indonesia disebut adat istiadat.
Wujud kedua adalah yang disebut sistem sosial. Yaitu mengenai tindakan berpola manusia itu sendiri, sistem sosial ini terdiri aktifitas-aktifitas manusia yang berinteraksi satu dengan yang lainnya dari waktu ke waktu, yang selalu menurut pola tertentu, sistem sosial ini bersifat konkrit sehingga bisa diobservasi, dipoto, dan didokumentir.
Wujud ketiga adalah yang disebut kebudayaab fisik, yaitu seluruh hasil fisik karya manusia dalam masyarakat.kebudayaan ideal dan adat-istiadat mengatur dan mengarahkan tindakan manusia baik gagasan, tindakan dan karya manusia, menhasilkan benda-benda berbentuk fisik. Sebaliknya kebudayaan fisik membentuk lingkungan hidup tertentu yang makin menjauhkan manusia dari linkungan alamnya sehingga bisa mempengaruhi pola berpikir dan berbuatnya.
3.1.2 Unsur-Unsur Kebudayaan
Unsur kebudayaan yang bersifat universal ialah:
1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia sehari-hari, misalnya: pakaian, perumahan, alat rumah tangga, senjata, dan sebagainya.
2. sistem mata pencaharian dan sisitem ekonomi, Misalnya:pertanian, peternakan dan sistem produksi.
3. Sistem kemasyarakatan, misalnya: kekerabatan, sistem perkawinan, dan sistem pernikahan.
4. Bahasa sebagai media komunikasi, baik lisan maupun tertulis.
5. Ilmu pengetahuan
6. Kesenian, misalnya seni suara, rupa ataupun gerak
7. Religi.
3.2 Sejarah dan Fungsi Tradisi Lahir
3.2.1 Sejarah Lahir Tradisi
Tradisi lahir disaat tertentu ketika orang menetapkan fragmen tertentu dari warisan masa lalu sebagai tradisi. Tradisi berubah ketika orang memberikan perhatian khusus pada fragmen tradisi tertentu dan mengabaikan fragmen yang lain. Tradisi dapat bertahan dalam jangka waktu tertentu dan tradisi ini dapat hilang bila benda material dibuang dan gagasan ditolak atau dilupakan. Sejarah Tradisi lahir yaitu melalui dua cara.
Cara pertama, tradisi muncul dari bawah melalui mekanisme kemunculan secara spontan dan tidak diharapkan serta melibatkan rakyat banyak. Karena sesuatu alasan, individu tertentu menemukan warisan historis yang menarik. Perhatian, ketakziman, kecintaan dan kekaguman yang kemudian disebarkan melalui berbagai cara, memengaruhi rakyat banyak. Sikap takzim dan kagum itu berubah menjadi perilaku dalam bentuk upacara, penelitian dan pemugaran peninggalan purbakala serta menafsir ulang keyakinan lama. Semua perbuatan itu memperkokoh sikap. Kekaguman dan tindakan individu menjadi milik bersama dan berubah menjadi fakta sosial sesungguhnya. Begitulah tradisi dilahirkan. Proses kelahiran tradisi sangat mirip dengan penyebaran temuan baru, hanya saja dalam kasus tradisi ini lebih berarti penemuan atau penemuan kembali yang telah ada di masa lalu ketimbang penciptaan sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya.
Cara kedua, tradisi muncul dari atas melalui mekanisme paksaan. Sesuatu yang dianggap sebagai tradisi dipilih dan dijadikan perhatian umum atau dipaksakan oleh individu yang berpengaruh atau berkuasa. Dua jalan kelahiran tradisi itu tidak membedakan kadarnya. Perbedaannya terdapat antara tradisi asli yaitu tradisi yang sudah ada di masa lalu dan tradisi buatan yaitu murni khayalan atau pemikiran masa lalu. Tradisi buatan mungkin lahir ketika orang memahami impian masa lalu dan mampu menularkan impiannya itu kepada orang banyak. Lebih sering tradisi buatan ini dipaksakan dari atas oleh penguasa untuk mencapai tujuan politik mereka.
3.2.2 Fungsi Tradisi
1. Tradisi berfungsi sebagai penyedia fragmen warisan historis yang kita pandang bermanfaat. Tradisi yang seperti onggokan gagasan dan material yang dapat digunakan orang dalam tindakan kini dan untuk membangun masa depan berdasarkan pengalaman masa lalu. Contoh: peran yang harus diteladani (misalnya, tradisi kepahlawanan, kepemimpinan karismatis, orang suci atau nabi).
2. Fungsi tradisi yaitu untuk memberikan legitimasi terhadap pandangan hidup, keyakinan, pranata dan aturan yang sudah ada. Semuanya ini memerlukan pembenaran agar dapat mengikat anggotanya. Contoh: wewenang seorang raja yang disahkan oleh tradisi dari seluruh dinasti terdahulu.
3. Tradisi berfungsi menyediakan simbol identitas kolektif yang meyakinkan, memperkuat loyalitas primordial terhadap bangsa, komunitas dan kelompok. Contoh Tradisi nasional: Dengan Lagu, Bendera, Emblem, Mitologi Dan Ritual Umum.
4. Fungsi Tradisi ialah untuk membantu menyediakan tempat pelarian dari keluhan, ketidakpuasan dan kekecewaan kehidupan modern. Tradisi yang mengesankan masa lalu yang lebih bahagia menyediakan sumber pengganti kebanggalan bila masyarakat berada dalam kritis. Tradisi kedaulatan dan kemerdekaan di masa lalu membantu suatu bangsa untuk bertahan hidup ketika berada dalam penjajahan. Tradisi kehilangan kemerdekaan, cepat atau lambat akan merusak sistem tirani atau kediktatoran yang tidak berkurang di masa kini.
3.3 Tradisi Kebudayaan Didesa Upang Marga
Pelestarian kebudayaan pastinya berkaitan dengan unsur yang ada didalamnya. Tiap elemen unsur pasti saling membutuhkan untuk bisa jadi satu kesatuan yang disebut tradisi. Nah oleh sebab itu, dalam bagian berikut akan disampaikan penjabaran dari masing-masing unsur tersebut yaitu:
3.3.1 Gotong Royong
Gotong royong dapat diartikan sebagai sesuatu sikap ataupun kegiatan yang dilakukan oleh anggota masyarakat secara kerjasama dan tolong menolong dalam menyelesaikan pekerjaan maupun masalah dengan sukarela tanpa adanya imbalan. Sikap gotong royong ini telah melekat pada diri masyarakat pedesaan dan merupakan kebiasaan turun temurun dari nenek moyang. Walaupun tidak berarti kita harus meampertahankan faktor pendorong adanya gotong royong tersebut.
Gotong royong akan tetap hidup dikalangan masyarakat, tetapi berbeda latar belakangnya, bentuk dan sifat dari gotong royong itu sendiri perbedaan ini biasanya ditimbulkan oleh lingkungan masing-masing. Sementara itu orang-orang desa mulai menyadari dengan lebih mendalam akan perlunya kesempatan dan tata cara berpikir baru, perencanaan terhadap kerjasama atau gotong royong untuk memecahkan berbagai macam problema.
Namun saat ini tradisi gotong royong tersebut sudah mulai hilang karena sudah banyak nya anak muda yang merantau ke kota dan enggan untuk melakukan tradisi tersebut alasannya capek dan malas. Gotong-royong itu perlu dilakukan karena memupuk rasa kekompakkan dari masyarakat. Padahal dahulu didesa ini sangatlah kental tradisi dalam bergotong-royong antar sesama, apalagi ketika akan diadakannya pesta pernikahan siapapun warganya pasti akan saling bahu membahu dari mulai pengumpulan bahan untuk membuat panggung yaitu kayu, papan dan lainnya. Mereka saling membantu saat mengambil atau mengumpulkan bahan karena kayu yang akan dikumpulkan itu berasal dari hutan.
3.3.2 Acara Masak-Masak Saat Tradisi Pernikahan
Di Daerah ini sudah menjadi tradisi dan kebiasaan masyarakat sekitar untuk tolong-menolong dalam hal memasak pada saat akan diadakan pesta pernikahan penduduk tersebut. Sebenaranya mereka juga saling tolong-menolong bukan hanya pada saat ada acara pernikahan saja tetapi pada acara seperti: syukuran, pemotongan rambut bayi, khitanan, dan lain-lain.
Tradisi masak-masak saat acara pernikahan akan dilaksanakan tiga hari menjelang hari H, namun sebenarnya ada juga yang memulai tradisi masak tersebut lebih cepat dikarenakan mungkin bahan yang akan dimasak itu lebih banyak dan ada acara tambahan. Namun yang jelas tradisi masak memasak ini sangatlah banyak membawa manfaat, selain memasak yang banyak itu bisa selesai lebih cepat. Manfaat lainnya ialah para ibu-ibu dan gadis remaja dapat berkumpul saling bercengkrama, menyapa, dan bekerja sama dalam hal memasak. Kebuyaan yang telah menjadi tradisi, kebersamaan akan tetap terjaga dengan cara ini.
3.3.3 Ngarak Pengantin
Rangkaian adat nikahan masyarakat di desa upang marga ini dimulai dengan sebutan akad nikah, yang oleh masyarakat akad nikah dilangsungkan di rumah mempelai pria. Calon mempelai wanita hanya boleh diwakilkan ayah atau wali pria yang lain. Begitu penghulu menasbihkan sah, resmilah si pria menikahi wanita pujaannya.
Pakaian yang dipakai pada tradisi daerah upang sama dengan pakaian adat Palembang lebih dikenal oleh masyarakat dengan sebutan "baju gede" atau "baju penganggon". Baju adat didominasi oleh warna merah dengan benang emas, warna merah ke-emasan ini berasal dari tenunan kain songket berunsur gemerlap dan keemasan sesuai dengan citra kerajaan Sriwijaya pada zaman dahulu .
Karna didaerah upang ini telah menjadi tradisi ketika ngarak atau mengantar pengantin pria ke tampat mempelai wanita itu dengan bejalan kaki, mereka semua beramai-ramai mengantar mempelai laki-laki tersebut kerumah mempelai perempuan dengan membawa barang-barang hantaran seperti: kue dodol dan wajik, kasur, perlengkapan rumah tangga, pakaian, perlengkapan untuk sang mempelai wanita, dan masih banyak lagi. Barang-barang itu semua diangkut oleh masyarakat yang ikut ngarak pengantin tersebut dari mulai anak-anak, remaja, dan orang dewasa, baik itu perempuan maupun lelaki dengan membawa bendera kain sarung atau kemben.
3.3.4 Tradisi Mempelai Laki-Laki yang Menetap Dirumah Mempelai Perempuan
Berkaca dari adat daerah lain itu bahwa kebanyakan mempelai wanita yang sudah menjadi istri sah sang suami maka ia harus ikut dangan suaminya. Maka berbeda halnya dengan adat desa upang marga ini dari dulu hingga sekarang setiap ada yang menikah pasti setelah itu sang mempelai pria yang akan ikut tinggal dirumah keluarga sang mempelai wanita, dengan catatan memang mereka pengantin baru dan belum membuat rumahnya sendiri.
Tapi kebanyakan meskipun mereka membuat rumah pasti rumah mereka pasti di daerah terdekat dengan orang tua mempelai wanita. Itu adalah tradisi yang masih bertahan sampai sekarang.
3.4. Upaya Mempertahankan Tradisi Budaya Daerah
Peranan budaya lokal mempunyai peranan yang penting dalam memperkokoh ketahanan budaya bangsa namun kenyataannya sekarang semua itu hanya sebatas teori saja, di prakteknya sudah jarang terlihat peranan budaya lokal tersebut. Sebagian besar akibat pengaruh dari budaya asing dan arus modernisasi,globalisasi. Sehingga dari akibat tersebut dapat menimbulkan berbagai macam permasalahan budaya di Indonesia, antara lain: Adanya perbedaan karakter kepribadian budaya barat dengan budaya indonesia yang dapat merusak budaya di Indonesia
Terkikisnya budaya Indonesia karena terpengaruh budaya asing sehingga budaya Indonesia mulai terlupakan. Bangsa Indonesia kehilangan cirri atau citra bangsa dimata dunia karena pengaruh budaya asing.
ciri atau citra bangsa di mata dunia karena adanya pengaruh budaya asing.
1. secara umum masih dihadapi permasalahan dalam domain pengeloalan kebudayaan.
a) Rendahnya apresiasi dan kecintaan terhadap budaya lokal, dan sejarah Lokal
b) Semakin pudarnya nilai-nilai solidaritas sosial, keramahtamahan sosial dan rasa cinta tanah air yang pernah dianggap sebagai kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa Indonesia, serta semakin menguatnya nilai-nilaimaterialis
c) belum memadainya kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman budaya termasuk pelestarian nilai-nilai sejarah pada tingkat lokal.
Dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal yang ada dalam masyarakat, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh seorang anggota masyarakat khususnya kita sebagai generasi muda dalam mendukung kelestarian budaya dan ikut menjaga budaya lokal diantaranya adalah:
1. Mau mempelajari budaya tersebut, baik hanya sekedar mengenal atau bisa juga dengan ikut mempraktikkannya dalam kehidupan kita.
2. Ikut berpartisipasi apabila ada kegiatan dalam rangka pelestarian kebudayaan,misalnya:
a. Mengikuti kompetisi tentang kebudayaan, misalnya tari tradisi atau teater daerah.
b. Ikut berpartisipasi dengan mementaskan budaya tradisonal pada acara ataupun kegiatan tertentu, seperti pada saat perayaan hari ulang tahun kemerdekaan bangsa, mengadakan pementasan ketoprak yang berbau perjuangan, dan lain-lain.
3. Mengajarkan kebudayaan itu pada generasi penerus sehingga kebudayaan itu tidak musnah dan tetap dapat bertahan.
4. Mencintai budaya sendiri tanpa merendahkan dan melecehkan budaya orang lain.
5. Mempraktikkan penggunaan budaya itu dalam kehidupan sehari-hari, misalnya budaya berbahasa.
6. Menghilangkan perasaan gengsi ataupun malu dengan kebudayaan yang kita miliki.
7. Menghindari sikap primordialisme dan etnosentrisme
BAB IV
PENUTUP
4.1 Simpulan
Tradisi dan adat istiadat yang ada didesa upang marga ini haruslah di dipertahankan, agar tidak tergeser oleh perubahan zaman. Alasan lain mengapa tradisi harus dilestarikan adalah agar anak cucu kita nanti bisa melihat dan merasakan tradisi dari nenek moyang. Sebagai anak muda generasi penerus juga sangat berperan dalam pertahanan cagar budaya tersebut. Memang terkadang antara desa satu dan desa yang lain itu memiliki persamaan tapi tentunya pasti akan sedikit berbeda.
Desa upang marga yang terletak pada kecamatan air saleh di kabupaten banyuasin ini sangatlah kecil, tapi tradisi yang ada di dalam desa itu yang masih di jalankan, meski sebagian dilupakan. Nah maka dari itu manusia khususnya masyarakat dari desa tersebut harus bekerja sama itu mambangun kembali tradisi adat pernikahan seperti dahulu kala. Masyarakat juga harus bisa bahu-membahu membangun kerja sama yang baik untuk pelestarian budaya dan tradisi tersebut.
4.2 Saran
Dalam hal ini sebagian besar generasi muda yang tidak melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi lebih memilih untuk keluar desa dan pergi ke kota merantau untuk bekerja. Nah hal itu juga yang menjadi alasan mengapa didaerah tidak punya semangat jiwa muda untuk berjuang mempertahankan tradisi seperti yang yang dari dulu telah ada. Peran perangkat desa juga berperan dalam hal ini, mereka harusnya membuat wadah tempat utuk menyalurkan semua. Sehingga apa yang kita inginkan juga akan terlaksana sesuai rencana. Dan kebudayaan akan tetap ada sampai nanti, sehingga anak dan cucu kita nanti bisa menjalani tradisi didesa upang marga yang tercinta ini.
Ucapan Terima Kasih
Puji syukur Alhamdulillah senantiasa penulis panjatkan kehadirat Allah Swt. Yang memiliki keistimewaan dan pemberian segala kenikmatan besar, baik nikmat iman, kesehatan dan kekuatan dalam penyusunan makalah ini. Sholawat bertangkaikan salam tak henti-hentinya tercurah pada sayyidina Muhammad Saw. Keluarga dan para sahabatnya serta penegak sunnah-nya sampai kelak akhir zaman.
Pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1. Untuk ayahanda A.Rohim dan Ibunda tercinta Rusmini, karna dengan kasih sayang, cinta, dan dorongan beliau-lah penulis bisa melanjutkan pendidikan dan menuntut ilmu hingga saat ini di Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang yang tercinta ini.
2. ketua adat, perangkat desa dan masyarakat Desa Upang Marga Kecamatan Air Saleh, Kabupaten Banyuasin. Yang telah memberi saya ruang untuk membahas tentang tradisi didesa tercinta ini walaupun tidak bisa meneliti ke lapangan secara langsung.
3. Pada dosen antropologi kelas 17 pus B bapak Wahyu Adripani, M.Hum. penulis mewakili teman sekelas berterima kasih sebanyk-banyaknya pada beliau kalau bukan karena beliau tentunya kami belum begitu mengenal lebih jauh tentang ilmu antropologi,dan kalau bukan dorongan untuk memuat makalah dari beliau ini mungkin pembuatan makalah kami juga belum sejauh ini, Terima kasih banyak pak untuk ilmunya yang telah bapak berikan.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah dapat bermanfaat nantinya untuk semua yang membaca. AMINN!!!
DAFTAR PUSTAKA
Abu, Ahmadi. 1986. Antropologi Budaya. Surabaya:CV. Pelangi
Shomad, ABD. 2010. Hukum Islam (Penormaan Prinsip Syariah dalam Hukum Indonesia). Jakarta:Penerbit Kencana Prenada Media Group.
Koentjaraningrat. 1974. pengantar antropologi. Djakarta:PT. Penerbit universitas Djakarta
M.P, Suyadi.1984. Materi pokok ilmu budaya dasar. Jakarta:Depdikbud
Sulaiman, M. Munandar. 1987. Ilmu Budaya Dasar. Bandung: PT. Ereco
Suprihadi, M. Sastrosupono. 1987. ilmu budaya dasar. Salatiga:UKSW
Prasetya, Joko Tri. 2013. Ilmu Budaya Dasar . Jakarta:Rinika Cipta
Widagho, djoko. 2017. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta:Bumi Angkasa
http://dianekoshare.blogspot.co.id/2012/05/download-pakaian-adat-palembang- sangat.html (diakses pada 22 November 2017 pukul 21:00 wib)
http://hanydina.blogspot.co.id/2013/02/cara-menjaga-budaya-lokal.html (diakses pada 22 november 2017 pukul 23:00 wib)
http://www.informasiahli.com/2015/09/pengertian-tradisi-sejarah-fungsi-dan- penyebab-perubahannya.html (diakses 19 November 2017 pukul 20:30 wib)
http://www.pengertianpakar.com/2015/03/pengertian-dan-tujuan-pernikahan- perkawinan.html (diakses pada 26 november 2017 pukul 07:00 wib)
LAMPIRAN
1. Gambar masyarakat yang bersiap untuk bergotong royong (sumber: Dokumen pribadi)
2. Gambar tradisi memasak bersama saat ada pesta penikahan (sumber: http://home.myplaycity.com/results.php?s=acara%20masak%20memasak%20potonya&category=images)
3. Poto masyarakat yang ikut ngarak penganten (sumber: Dokumen pribadi)
4. Poto mempelai laki-laki yang ketika setelah menikah lalu tinggal di ruma orang tua mempelai perempuan (sumber: Dokumen pribadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar